Show Mobile Navigation
Latest In

Minggu, 27 April 2014

10 Nasihat Ibnul Qayyim Untuk Bersabar Agar Tidak Terjerumus Dalam Lembah Maksiat

Admin - 12.04
10 Nasihat Ibnul Qayyim Untuk Bersabar Agar Tidak Terjerumus Dalam Lembah Maksiat


Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia. Amma ba’du.
 
Berikut ini sepuluh nasihat Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menggapai kesabaran diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat:

Pertama, hendaknya hamba menyadari betapa buruk, hina dan rendah perbuatan maksiat. Dan hendaknya dia memahami bahwa Allah mengharamkannya serta melarangnya dalam rangka menjaga hamba dari terjerumus dalam perkara-perkara yang keji dan rendah sebagaimana penjagaan seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya demi menjaga anaknya agar tidak terkena sesuatu yang membahayakannya.

Kedua, merasa malu kepada Allah. Karena sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari pandangan Allah yang selalu mengawasi dirinya dan menyadari betapa tinggi kedudukan Allah di matanya. Dan apabila dia menyadari bahwa perbuatannya dilihat dan didengar Allah tentu saja dia akan merasa malu apabila dia melakukan hal-hal yang dapat membuat murka Rabbnya. Rasa malu itu akan menyebabkan terbukanya mata hati yang akan membuat Anda bisa melihat seolah-olah Anda sedang berada di hadapan Allah.

Ketiga, senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu.
Apabila engkau berlimpah nikmat
maka jagalah, karena maksiat
akan membuat nikmat hilang dan lenyap
Barang siapa yang tidak mau bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah kepadanya maka dia akan disiksa dengan nikmat itu sendiri.

Keempat, merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa hukuman-Nya

Kelima, mencintai Allah; karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya. Sesungguhnya maksiat itu muncul diakibatkan oleh lemahnya rasa cinta.

Keenam, menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara kehormatan dan kebaikannya. Sebab perkara-perkara inilah yang akan bisa membuat dirinya merasa mulia dan rela meninggalkan berbagai perbuatan maksiat

Ketujuh, memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak perbuatan maksiat serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang timbul sesudahnya yaitu berupa muramnya wajah, kegelapan hati, sempitnya hati dan gundah gulana yang menyelimuti diri karena dosa-dosa itu akan membuat hati menjadi mati.

Kedelapan, memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali tidak akan memberikan manfaat apa-apa.

Kesembilan, hendaknya menjauhi sikap berlebihan dalam hal makan, minum dan berpakaian. Karena sesungguhnya besarnya dorongan untuk berbuat maksiat hanyalah muncul dari akibat berlebihan dalam perkara-perkara tadi. Dan di antara sebab terbesar yang menimbulkan bahaya bagi diri seorang hamba adalah waktu senggang dan lapang yang dia miliki, karena jiwa manusia itu tidak akan pernah mau duduk diam tanpa kegiatan. Sehingga apabila dia tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat maka tentulah dia akan disibukkan dengan hal-hal yang berbahaya baginya.

Kesepuluh, sebab terakhir adalah sebab yang merangkum sebab-sebab di atas, yaitu kekokohan pohon keimanan yang tertanam kuat di dalam hati. Maka kesabaran hamba untuk menahan diri dari perbuatan maksiat itu sangat tergantung dengan kekuatan imannya. Setiap kali imannya kokoh maka kesabarannya pun akan kuat dan apabila imannya melemah maka sabarnya pun melemah. Dan barang siapa yang menyangka bahwa dia akan sanggup meninggalkan berbagai macam penyimpangan dan perbuatan maksiat tanpa dibekali keimanan yang kokoh maka sungguh dia telah keliru.

Diterjemahkan dari artikel berjudul ‘Asyru Nashaa’ih libnil Qayyim li Shabri ‘anil Ma’shiyah, www.ar.islamhouse.com
Alih Bahasa: Abu Muslih Ari Wahyudi

BAGAIMANAKAH TA'ARUF NIKAH DALAM ISLAM ?

Admin - 11.45

MAU'IDHOH
Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

 Bagaimanakah Ta'aruf Nikah dalam Islam ?

Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du 
….. 

Pacaran Berkedok Ta'aruf
. 
Disusun oleh : 
Ust. Abu Rufaid Agus Suseno, Lc.



Ukhti Ana ingin sekali memiliki Istri yang cerdas, yang baik ahklak dan agamanya seperti Anti, maukah Ukhti berta`aruf dengan Ana?” 

Dag dig dug hati seorang wanita bahkan meronta-ronta gembira saat membuka inbox atau dinding di akun facebook, ia menemukan kata-kata di atas atau semisalnya. Akhirnya, gayung pun bersambut. Sang akhwat pun mulai kirim pesan atau sekadar bertanya: Sudah makan wahai Akhi? Sudahkah Antum tidur Akhi? Atau ucapan: mimpi indah ya?! Dan seterusnya. Jika ditanya, mereka akan menjawab, “Kami sedang ta’aruf, kami ingin saling mengenal, dan kami masih menjaga batas-batas syariat, karena kami tidak ber-khalwat dan belum sampai bertemu, hanya sekadar kirim pesan lewat akun facebook aja!.

Inilah fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, bahkan banyak para jilbaber atau alumni pondok pesantren yang juga ikut-ikutan.

Yang menyisakan pertanyaan adalah, apakah hal seperti ini boleh?! Apakah termasuk cara ta’aruf syar’i ataukah justru termasuk pacaran yang berkedok ta’aruf?!

Untuk mengulas beberapa permasalahan ini, maka kita harus mengetahui beberapa poin berikut ini.


Hakikat ta’aruf

Ta’aruf yang dimaksud di sini adalah proses saling mengenal antara dua orang lawan jenis yang ingin menikah. Jika di antara mereka berdua ada kecocokan maka bisa berlanjut ke jenjang pernikahan namun jika tidak maka proses pun berhenti dan tidak berlanjut.

Islam tidak melarang ta’aruf, dalam sebuah hadits disebutkan, “Dari Anas bin Malik bahwa Al-Mughirah bin Syu’bah ingin menikah seorang wanita, maka Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – berkata kepadanya, “Pergi lalu lihatlah dia, sesungguhnya hal itu menimbulkan kasih sayang dan kedekatan antara kalian berdua.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no 1938 dan dishahihkan oleh Syekh al-Albani – rahimahullah – dalam Shahih Ibnu Majah)


Rambu-rambu ta’aruf

Ta’aruf bukanlah pernikahan yang menghalalkan apa yang dihalalkan bagi pasangan suami istri. Ta’aruf hanyalah proses pra pernikahan. Maka selama akad nikah belum diikrarkan, mereka berdua adalah dua orang yang bukan mahram yang harus menjaga adab-adab Islam. 

Namun, belakangan ini, ta’aruf mengalami penyempitan makna, karena telah diselewengkan kepada makna pacaran yang jelas-jelas diingkari oleh islam. Islam tidak mensyariatkan pacaran untuk menempuh ke jenjang pernikahan. Namun Islam mensyariatkan ta’aruf sesuai batasan-batasan syariat. 

Ta’aruf yang benar adalah dengan langkah sebagai berikut:
  
1. Pihak lelaki mencari keterangan tentang biografi, karakter, sifat, atau hal lain pada wanita yang ingin ia pinang melalui seseorang yang mengenal baik tentangnya demi maslahat pernikahan. Bisa dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang, seperti istri teman atau yang lainnya. Demikian pula dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berkeinginan meminang dapat menempuh cara yang sama.

Dalam menempuh langkah pertama ini, perlu memperhatikan beberapa perkara antara lain:

[*] Tidak berkhalwat (berdua-duaan) dalam mencari informasi secara langsung dari wanita terkait dan sebaliknya. Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – menegaskan, “Dan janganlah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali jika sang wanita bersama mahramnya(Riwayat al-Bukhari no. 3006 dan Muslim 1341)

Kemudian Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – kembali menjelaskan hikmah dari larangan ini dalam sabdanya, “Tidaklah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali setan adalah orang ketiga di antara mereka berdua.” (Riwayat Ahmad 1/18, Ibnu Hibban (lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436))

[*] Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan seseorang ke kubangan perzinaan apalagi perbuatan zina itu sendiri dengan berbagai macam bentuknya.


كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

Telah ditulis bagi tiap anak Adam bagiannya dari zina, dia pasti akan melakukan, yaitu
  1. kedua mata berzina dengan memandang, 
  2. kedua telinga berzina dengan mendengar, 
  3. lisan berzina dengan berbicara, 
  4. tangan berzina dengan memegang, 
  5. kaki berzina dengan melangkah, 
  6. sementara hati berkeinginan dan berangan-angan, 
maka kemaluan-lah yang membenarkannya atau mendustakannya.” (Riwayat al-Bukhari, lihat Shahih Targhib wa Tarhib II/398)

[*] Tidak ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita bukan mahram)

2. Setelah menemukan kecocokan dan sebelum khitbah (melamar), bagi lelaki disunahkan melihat wanita yang ingin ia nikahi. Hal ini karena bermodalkan informasi saja terkadang tidak cukup, karena kondisi seseorang atau kecantikan seseorang itu relatif. Bisa saja cantik menurut kacamata seseorang, namun tidak cantik menurutnya. Sehingga Syekh Utsaimin – rahimahullah – menegaskan, “Sesungguhnya penglihatan orang lain tidak mewakili penglihatan sendiri secara langsung. Bisa jadi seorang wanita cantik menurut seseorang namun tidak cantik menurut orang yang lain”. (Syarhul Mumti’ XII/20)

Saat seorang lelaki ingin wanita yang akan ia khitbah, maka ia harus memperhatikan rambu-rambu nazhar (melihat wanita) yang telah dijelaskan oleh Syekh Utsamin – rahimahullah – dalam Syarhul Mumti’ XII/22 sebagai berikut :

  1. Tidak berkhalwat (berdua-duaan) dengan sang wanita tatkala memandangnya. Untuk menjauhi khalwat ketika nazhar, maka ia bisa melihat wanita yang ingin ia pinang ditemani wali si wanita atau jika tidak mampu maka ia bisa bersembunyi dan melihat wanita tersebut di tempat di mana ia sering melalui tempat tersebut.
  2. Hendaknya memandangnya dengan tanpa syahwat. Karena nazhar (memandang) wanita ajnabiyah dengan syahwat diharamkan. Selain itu, tujuan dari melihat calon istri adalah untuk mengetahui kondisinya bukan untuk menikmatinya.
  3. Hendaknya ia memiliki prasangka kuat bahwa sang wanita akan menerima lamarannya.
  4. Hendaknya ia memandang kepada apa yang biasanya nampak dari tubuh sang wanita, seperti muka, telapak tangan, leher, dan kaki.
  5. Hendaknya ia benar-benar bertekad untuk melamar sang wanita. Yaitu hendaknya pandangannya terhadap sang wanita itu merupakan hasil dari keseriusannya untuk maju menemui wali wanita tersebut untuk melamar putri mereka. Adapun jika ia hanya ingin berputar-putar melihat-lihat para wanita satu per satu, maka hal ini tidak diperbolehkan.
  6. Hendaknya sang wanita yang dinazharnya tidak bertabarruj (berhias), memakai wangi-wangian, memakai celak, atau yang sarana-sarana kecantikan yang lainnya.


Ta’aruf via facebook?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa hukum asal facebook adalah mubah. Namun, ia bak pisau bermata dua. Artinya, jika tidak digunakan sebagaimana mestinya, bisa saja pisau tersebut menyembelih si empunya. Jika seseorang memandang dirinya lemah, tidak mampu menggunakan dalam kebaikan, maka meninggalkan facebook tentunya lebih utama, apalagi ketika seseorang membuka facebook, minimal ia akan melihat wanita-wanita bukan mahram yang pamer aurat.

Lalu bagaimana jika digunakan sebagai sarana ta’aruf? Jika kita mau mencermati, niscaya kita dapatkan bahwa facebook memiliki beberapa kerusakan, yaitu:

  1. Rawan tipuan, karena kebenaran biodata, foto, dan data-data lainnya berkaitan dengan pemilik akun tersebut tidak bisa dijamin kebenarannya. Siapa sangka pemilik akun berbeda dengan aslinya. Selain itu, kebenaran dan ketulusan niat mereka dalam ber-ta’aruf juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sungguh banyak sekali, ikhwan-ikhwan yang hanya uji coba atau iseng belaka atau mungkin hanya ingin mempermainkan si wanitanya. Bahkan yang lebih parah lagi, banyak juga para lelaki yang menyamar sebagai wanita dalam akun facebook kemudian mengikuti grup-grup facebook khusus bagi wanita.
  2. Khalwat, karena tidak jarang antara dua orang lawan jenis yang saling kirim data, pesan, atau bahkan mungkin memanfaatkan video call yang disediakan oleh facebook. Tentunya hal ini lebih bahaya daripada pertemuan langsung, karena khalwat via facebook lebih tersembunyi dan lebih leluasa untuk menyampaikan apa yang ia kehendaki.
  3. Zina. Sudah kita sebutkan di atas, di antara syarat ta’aruf adalah tidak melakukan perzinaan dengan segala macam bentuknya. Tadi kita sebutkan, bahwa kedua mata berzina dengan memandang, padahal facebook banyak menyuguhkan fasilitas kirim foto dan video. Kedua telinga berzina dengan mendengar, padahal facebook pun bisa saling mendengarkan suara tanpa didengar oleh orang lain. Lisan berzina dengan berbicara, padahal facebook juga memberikan fasiltas untuk saling berbicara. Kalaupun semua ini tidak ada, maka minimal hati seseorang telah berzina, karena telah berangan-angan.
Ketiga hal ini mungkin bisa dikatakan tidak mungkin terlepas dari facebook yang digunakan sebagai sarana ta’aruf. Sehingga, jika tiga hal ini ada atau syarat-syarat ta’aruf di atas belum terpenuhi maka menggunakan facebook sebagai sarana ta’aruf tidak boleh. 
Kecuali jika seseorang bisa menjamin dirinya bisa bersih dari tiga hal ini dan bisa memenuhi syarat-syarat ta’aruf di atas. Dan hal ini menurut hemat penulis, adalah sesuatu yang bisa dikatakan jarang terjadi atau bahkan mustahil.

Demikian, semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk istiqamah dalam menjalankan semua syariat islam yang sempurna ini. 

Wallahu a’lam. (***)

*****
Sumber majalahsakinah.com
http://akhisaad.blogspot.com
Subhanakallohumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika 
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

Pengertian Pacaran Dalam Islam

Admin - 11.41

Foto: 1. "emang pacaran dalam Islam nggak boleh ya?" | iya, Rosul melarang segala jenis kholwat (berdua-duaan) yg bukan mahram, termasuk pacaran.

2. "walaupun beda negara? LDR gitu" | mau beda negara, mau beda alam, mau beda dunia, mau LDR mau tetangga, tetep aja haram.

3. "kan pacarannya nggak ngapa-ngapain?" | nggak ngapa-ngapain aja dapet dosa, rugi kan? mendingan nggak usahlah.

4. "tapi kan kita punya perasaan" | so? punya perasaan nggak buat kamu boleh melanggar hukum Allah yang kasi kamu perasaan.

5. "kalo pacarannya bikin positif?" | positif hamil maksudnya?

6. "hehe.. jangan suudzann, maksudnya bersamanya bikin rajin sholat geto" | sholatmu untuk ALLAAH atau untuk pacar? pernah denger ikhlas?

7. "nggak, maksudnya kita, dia kan ber-amar ma'ruf.." | halah, dusta, mana ada kema'rufan dalam membangkang aturan ALLAAH :)

8. "kalo orangtua udah restui?" | mau orangtua restui, mau orangutan, tetep aja pacaran maksiat.

9. "katanya ridho ALLAAH bersama ridho ortu?" | wkwk.. ngawur, dalam taat pada ALLAAH iya, dalam maksiat? masak ortu lebih tau dari ALLAAH?

10. "jadi nggak boleh nih? kl dikit aja gimana?" | eee.. nawar, emang ini toko besi kulakan?

11. "terus solusinya gimana? kan ALLAAH ciptakan rasa cinta?" | nikah, itu solusi dan baru namanya serius.

12. "yaa.. saya kan masih belum cukup umur" | sudah tau belum niat nikah, kenapa malah mulai pacaran?

13. "pacaran kan enak, nikmat" | iya, nikmat bagi lelaki, bagimu penyesalan penuh airmata nanti ukhty,wanita itu bisa berbekas.

14. "pacar saya udah bilang dia serius sih, 6 tahun lagi baru dia lamar saya" | itu mah nggak serius, sama aja teken kontrak untuk sengsara.

15. "pacar sy bilang nunggu sampe punya rumah baru lamar" | itu agen properti atau calon suami? nggak serius banget.

16. "pacar sy bilang nikahnya nanti kalo udah cukup duit" | alasan klise, itulah yg cowok katakan untuk tunjukkin betapa nggak komit dia.

17. "pacar sy bilang mau nikah tapi tunggu saudaranya nikah dulu" | ya tunda aja hubungannya sampe saudaranya nikah.

18. "pacar sy bilang dia siap, tapi nunggu lulus" | alasan yang paling menunjukkan ketidakseriusan, nggak siap tu namanya.

19. "pacar sy siap ketemu ortu sy sekarang juga, tapi sy yg belum siap" | cape deeh (=_=);

20. "ya udah, kakak-adik aja ya?" l wkwk.. maksa banget sih mau maksiat? giliran suruh sholat aja banyak alasan.

21. "terus yang serius itu yang gimana?" | yang berani datangi wali-mu, dan dapet restu wali-mu dan menikahimu segera ihiii :)

22. "iya, sy udah putusin pacar, dia mau bunuh diri katanya" | tuh, tau kan mental ikhwan pacaran, suruh nguras laut aja ikhwan begitu.

23. hal terserius yang bisa dilakukan yg belum siap adalah memantaskan diri | bukan justru mengobral diri :)

24. pahami agama, kaji Islam, perjuangkan Islam sebagai persiapan, itu baru serius | agar pantas dirimu jadi pasangan dan ortu yg baik :)

25. cinta ada masanya, pantaskan diri untuknya | bukan dengan pacaran, baku syahwat pake badan :)

26. klo siap walau nikahnya harus besok, barulah ta'aruf | karena ta'aruf bukan mainan bagi yg belum siap :)

27. jadi serius bagi yg sudah siap adalah dengan nikah |
sementara serius bagi yg belum siap adalah mendekat dan taat pada ALLAAH.
Clear?!

IjiNkan Ku Jemput Jodohku 

Emang pacaran dalam islam nggak boleh ya???


1. "emang pacaran dalam Islam nggak boleh ya?" | iya, Rosul melarang segala jenis kholwat (berdua-duaan) yg bukan mahram, termasuk pacaran.

2. "walaupun beda negara? LDR gitu" | mau beda negara, mau beda alam, mau beda dunia, mau LDR mau t
etangga, tetep aja haram.

3. "kan pacarannya nggak ngapa-ngapain?" | nggak ngapa-ngapain aja dapet dosa, rugi kan? mendingan nggak usahlah.

4. "tapi kan kita punya perasaan" | so? punya perasaan nggak buat kamu boleh melanggar hukum Allah yang kasi kamu perasaan.

5. "kalo pacarannya bikin positif?" | positif hamil maksudnya?

6. "hehe.. jangan suudzann, maksudnya bersamanya bikin rajin sholat geto" | sholatmu untuk ALLAAH atau untuk pacar? pernah denger ikhlas?

7. "nggak, maksudnya kita, dia kan ber-amar ma'ruf.." | halah, dusta, mana ada kema'rufan dalam membangkang aturan ALLAAH :)

8. "kalo orangtua udah restui?" | mau orangtua restui, mau orangutan, tetep aja pacaran maksiat.

9. "katanya ridho ALLAAH bersama ridho ortu?" | wkwk.. ngawur, dalam taat pada ALLAAH iya, dalam maksiat? masak ortu lebih tau dari ALLAAH?

10. "jadi nggak boleh nih? kl dikit aja gimana?" | eee.. nawar, emang ini toko besi kulakan?

11. "terus solusinya gimana? kan ALLAAH ciptakan rasa cinta?" | nikah, itu solusi dan baru namanya serius.

12. "yaa.. saya kan masih belum cukup umur" | sudah tau belum niat nikah, kenapa malah mulai pacaran?

13. "pacaran kan enak, nikmat" | iya, nikmat bagi lelaki, bagimu penyesalan penuh airmata nanti ukhty,wanita itu bisa berbekas.

14. "pacar saya udah bilang dia serius sih, 6 tahun lagi baru dia lamar saya" | itu mah nggak serius, sama aja teken kontrak untuk sengsara.

15. "pacar sy bilang nunggu sampe punya rumah baru lamar" | itu agen properti atau calon suami? nggak serius banget.

16. "pacar sy bilang nikahnya nanti kalo udah cukup duit" | alasan klise, itulah yg cowok katakan untuk tunjukkin betapa nggak komit dia.

17. "pacar sy bilang mau nikah tapi tunggu saudaranya nikah dulu" | ya tunda aja hubungannya sampe saudaranya nikah.

18. "pacar sy bilang dia siap, tapi nunggu lulus" | alasan yang paling menunjukkan ketidakseriusan, nggak siap tu namanya.

19. "pacar sy siap ketemu ortu sy sekarang juga, tapi sy yg belum siap" | cape deeh (=_=);

20. "ya udah, kakak-adik aja ya?" l wkwk.. maksa banget sih mau maksiat? giliran suruh sholat aja banyak alasan.

21. "terus yang serius itu yang gimana?" | yang berani datangi wali-mu, dan dapet restu wali-mu dan menikahimu segera ihiii :)

22. "iya, sy udah putusin pacar, dia mau bunuh diri katanya" | tuh, tau kan mental ikhwan pacaran, suruh nguras laut aja ikhwan begitu.

23. hal terserius yang bisa dilakukan yg belum siap adalah memantaskan diri | bukan justru mengobral diri :)

24. pahami agama, kaji Islam, perjuangkan Islam sebagai persiapan, itu baru serius | agar pantas dirimu jadi pasangan dan ortu yg baik :)

25. cinta ada masanya, pantaskan diri untuknya | bukan dengan pacaran, baku syahwat pake badan :)

26. klo siap walau nikahnya harus besok, barulah ta'aruf | karena ta'aruf bukan mainan bagi yg belum siap :)

27. jadi serius bagi yg sudah siap adalah dengan nikah |
sementara serius bagi yg belum siap adalah mendekat dan taat pada ALLAAH.
Clear?!

PROSES TA'ARUF ONLINE

Admin - 11.39

PROSES TA'ARUF ONLINE


Proses Ta'aruf Online yang dijalani di Rumah Ta'aruf myQuran berfokus pada aktivitas tukar menukar biodata/CV ta'aruf lewat email, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab lewat email dengan perantara email moderator untuk lebih memantapkan hati sebelum berlanjut ke Proses Ta'aruf Offline. Artikel di bawah ini menjelaskan tujuh hal yang perlu diketahui seputar biodata/CV ta'aruf tersebut.

--------------------------------------------------------------------------------------------

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

"Dan nikahkanlah orang-orang yang membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan Karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur 24 : 32)

Anjuran dalam Islam bukan hanya 'menikahlah', tapi juga 'nikahkanlah', bisa dalam bentuk orang tua yang menikahkan anaknya, maupun orang di sekitar si bujangan/gadis tersebut yang membantu si bujangan/gadis untuk menemukan pasangannya. Ikhtiar mempertemukan si bujangan/gadis dengan pasangannya melalui aktivitas taaruf pranikah (dalam tulisan ini saya tulis 'taaruf' saja), bisa memakai bermacam-macam metode, salah satunya adalah dengan proses tukar menukar biodata/CV taaruf.

Berikut ini 7 hal yang perlu diketahui seputar biodata/CV taaruf tersebut :

1. Manfaat Biodata/CV Taaruf

Biodata/CV taaruf berfungsi sebagai pertimbangan awal sebelum melanjutkan proses taaruf. Bagi rekan-rekan yang memiliki kesulitan dalam penyampaian profil diri secara lisan dalam taaruf secara langsung (face to face) tentunya metode ini akan sangat membantu. Pemilik biodata bisa mendeskripsikan dirinya secara lengkap dalam tulisan di biodata tersebut sehingga terlihat gambaran profil dirinya. Tidak perlu bicara panjang lebar, cukup dituliskan dalam beberapa lembar biodata.

Seseorang yang apabila setelah membaca dan mempertimbangkan profil biodata taaruf ini sudah tidak ada kecocokan, maka tidak perlu berlanjut prosesnya ke taaruf 'face to face'. Apabila tidak cocok dengan profil yang tertulis di biodata akan lebih mudah memutuskan untuk tidak lanjut proses karena sama sekali tidak mengenal secara personal (kecuali sudah sama-sama kenal sebelumnya). Beda rasanya apabila sudah bertemu dan berkomunikasi secara langsung sebelumnya, kemungkinan akan ada rasa 'tidak enak' untuk memutuskan dan akan ada rasa canggung pada interaksi setelahnya.

2. Mediator/perantara Proses Tukar Menukar Biodata

Agar lebih terjaga, proses tukar menukar biodata taaruf tak lepas dari adanya mediator/perantara. Kalaupun tidak menginginkan adanya perantara dalam proses,  setidaknya ada orang yang menjadi pendamping yang berfungsi sebagai 'orang ketiga' dalam proses taaruf yang dijalani.

Dari Jabir Bin Samurah Radhyallahu'anhu, dari Rasulullah bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya" (Hadits riwayat Ahmad dan Tirmidzi)

Bagi seorang akhwat, ayah/walinya-lah yang sebaiknya menjadi mediator/perantara proses tersebut, karena menjadi tugasnya untuk mencarikan sosok yang terbaik bagi putrinya. Namun karena satu dan lain hal, tak sedikit orang tua yang akhirnya memberikan amanah ke sang anak untuk mencari sendiri si calonnya, alternatifnya bisa minta bantuan saudara, guru ngaji, sahabat dekat, atau pihak lain yang tepercaya untuk menjadi mediator.

Mediator taaruf sebaiknya yang sudah menikah, dapat dipercaya, dan tahu adab-adab dalam taaruf. Dengan pengalaman taaruf yang sudah dijalani sang mediator diharapkan bisa mengarahkan taaruf agar sejalan  dengan syariat, juga memberikan saran dan solusi seandainya ada masalah selama proses berjalan. Apabila sudah memiliki guru ngaji sendiri tentunya perlu diprioritaskan karena yang bersangkutan adalah pihak yang tentunya mengetahui banyak hal mengenai pribadi binaannya setelah pihak keluarga, namun apabila belum punya maka bisa minta bantuan pihak lainnya untuk menjadi mediator.

Lalu, bagaimana bila mediatornya belum menikah? Saya sarankan dijadikan pilihan terakhir saja, asalkan masih mahramnya, dapat dipercaya, tahu adab-adab dalam taaruf, dan tentunya tidak 'lintas gender. Misalnya seperti ini :

- Kakak laki-laki yang belum menikah menjadi mediator taaruf adik perempuannya dengan seorang ikhwan.
- Adik perempuan yang belum menikah menjadi mediator taaruf kakak laki-lakinya dengan seorang akhwat.

Dengan demikian tidak ada kemungkinan seseorang yang diperantarai justru pada akhirnya malah berproses dengan perantaranya, yang tentunya dapat meninggalkan prasangka buruk bagi pihak lain yang diperantarai.

3. Format Biodata/CV Taaruf

Ada banyak format biodata/CV taaruf yang bisa digunakan, isiannya pun beragam sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Bisa berupa Data pribadi, Riwayat pendidikan, Pengalaman organisasi, Pengalaman kerja, Profil diri dan keluarga, Kebiasaan sehari-hari, Visi dan misi pernikahan, Kriteria calon pasangan, Rencana pasca pernikahan, dan lain-lain. Di akhir biodata, tambahkan juga pernyataan semisal : 'Demi Allah, saya menyatakan bahwa informasi yang saya sampaikan di biodata ini adalah informasi yang sebenar-benarnya" sebagai sumpah dengan nama Allah bahwa data-data yang ada di biodata tersebut valid dan dapat dipercaya.

Contoh format biodata/CV Taaruf yang biasa saya gunakan dapat di-download di link ini :www.biodata.myQuran.net. Biodata dalam bentuk softcopy akan lebih mudah diproses karena bisa saling ditukarkan lewat email mediator, dan membutuhkan waktu yang lebih singkat bila dibandingkan dengan tukar menukar biodata dalam bentuk hardcopy.

4. Data-data Pribadi Tidak Disampaikan

Saat proses tukar menukar biodata, tidak semua data yang ada di format biodata tersebut disampaikan secara langsung. Beberapa data yang belum perlu disampaikan di antaranya Nama Lengkap (bisa dituliskan dengan inisial, atau tidak dicantumkan sama sekali), Alamat Lengkap (cukup ditulis setingkat kabupaten/kotamadya & propinsi), Info Kontak Pribadi (Nomer HP, alamat email, website pribadi, facebook, dll.), dan data-data lain yang sekiranya mudah ditelusuri.

Data-data pribadi hanya boleh diketahui mediator taaruf. Nama pemilik biodata & data-data pribadi lain tidak disampaikan dulu demi menjaga privasi si pemilik biodata, dan menutup celah komunikasi langsung antara kedua belah pihak yang bertaaruf karena membaca informasi yang tertulis jelas di biodata. Dengan demikian hal-hal negatif yang dapat timbul akibat komunikasi secara langsung dapat dihindarkan, semua proses dan komunikasi tetap dalam pantauan mediator.

5. Biodata Akhwat Disampaikan Terlebih Dulu

Saat proses tukar menukar biodata, biodata akhwat sebaiknya disampaikan dulu ke pihak ikhwan tanpa sepengetahuan pihak akhwat, baru kalau pihak ikhwan cocok maka biodata pihak ikhwan disampaikan ke pihak akhwat. Pertimbangannya karena karakter ikhwan yang lebih 'tegar' bila menerima 'penolakan' dibanding bila pihak akhwat yang menerima penolakan, sehingga posisi 'penolak' ada di sisi akhwat.

Apabila disampaikan secara bersamaan/pihak akhwat melihat duluan, tentunya akan mengecewakan bagi si akhwat apabila beliau merasa cocok dan berharap bisa lanjut, namun di sisi ikhwan merasa tidak cocok dengan profil si akhwat. Karena itu, biodata yang diajukan ke pihak akhwat adalah biodata ikhwan yang memang sudah cocok dengan profil si akhwat, tinggal pihak akhwat yang giliran mempertimbangkannya. Terkecuali bila pihak akhwat yang memang menginginkan untuk melihat biodata ikhwan terlebih dulu dan siap menerima apapun jawaban pihak ikhwan, maka urutan penyampaian biodata bisa diubah.

6. Biodata Diproses Satu-satu

Dalam mengemban amanahnya, tak jarang seorang mediator mendapat banyak biodata taaruf yang perlu diproses. Request taaruf yang masuk pun tidak sedikit, sehingga mediator perlu memastikan  bahwa tidak ada 'proses ganda' dalam tukar menukar biodata tersebut. Saat salah satu biodata diproses, maka biodata tersebut tidak bisa diproses dengan yang lainnya hingga ada konfirmasi cocok/tidaknya si pe-request dengan biodata tersebut. Apabila satu biodata diproses ke tiga pihak sekaligus dan ternyata ketiga-tiganya cocok dengan biodata tersebut tentunya akan membingungkan mediator, mana yang diprioritaskan. Karena itu, biodata diproses satu-satu untuk menghindarkan kekecewaan salah satu pihak karena biodata yang dirasa cocok ternyata diproses juga dengan rekan yang lain.

7. Tindak Lanjut Proses

Biodata taaruf berfungsi sebagai pertimbangan awal sebelum lanjut proses taaruf, dan tentunya akan ada proses lanjutan setelah kedua belah pihak sama-sama cocok dengan biodata pihak lain. Seperti halnya tahapan dalam seleksi perusahaan, seleksi CV pelamar pekerjaan ada di tahap awal, setelah lolos seleksi CV baru lanjut ke tahap wawancara oleh perusahaan maupun tes-tes tambahan lainnya. Demikian juga peran biodata dalam proses taaruf, fungsinya sebagai pertimbangan awal saja dan tentunya perlu proses lanjutan untuk lebih mengetahui profil kedua belah pihak.

Setelah kedua belah pihak sama-sama cocok dengan biodata masing-masing, kedua belah pihak dapat diberikan kesempatan untuk bertanya jawab terlebih dulu lewat email dengan perantara email mediator untuk lebih memantapkan hati, karena tak jarang dari diskusi dan tanya jawab lewat email ini ada ketidakcocokan yang dirasakan masing-masing pihak. Bila memang sudah sama-sama yakin maka bisa dilanjutkan taaruf langsung dengan pendampingan mediator sebagai sarana melihat fisik masing-masing secara langsung sekaligus sebagai sarana diskusi dan tanya jawab lebih lanjut sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW.

Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu'anhu bahwasannya beliau melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad SAW pun berkata kepadanya "Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua."

Beberapa hal yang perlu diperhatikan seputar Proses Taaruf Offline sebagai lanjutan dari proses taaruf dengan tukar menukar biodata di atas (saya menyebutnya Proses Taaruf Online) insya Allah akan saya sampaikan dalam tulisan terpisah.

Semoga tulisan ini bermanfaat & memberikan pencerahan. Wallahua'lam bishshowab.

--------------------------------------------------------------------------------------------

Editor's Choice